Benarkah Cece jadi Tumbal Konsiprasi Elit Birokrasi?
Tasikmalaya-Kisah tercecer dari hiruk pikuk nya sebuah melodrama yang bernama rotasi mutasi, bagi pejabat eselon III dan IV di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menyisakan aroma tak sedap tiada tara di kalangan public.Pentas sebuah kebijakan untuk pengembangan karir bagi para pegawainya itu, ternyata memangsa karir Cece Suryaman (baca Tadjuk sebelumnya).Betapa tidak Cece telah di lucuti kedudukanya sebagai seorang sekdis di instansi Dinsosduknaker oleh angkuhnya sebuah kebijakan yang sepihak.Mungkin atas nama hura-hura party rotasi mutasi tersebut, secara tidak langsung Cece telah di usir dari kedudukannya, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, juga tidak ada relokasi untuk jabatannya.Misteri pun kini menyelimuti Cece, entah di mana sekarang bermukim institusinya untuk berkiprah sebagai abdi pamong praja tersebut.Hal tersebut tak ubahnya, Cece bergentayangan dari hilir ke hulu dalam genangan kebimbangan.
Entah memang di internal birokrasi tersebut terjadi gesekan rivalitas yang akut.Atau mungkin ada esensial sebuah scenario terselubung dari sang sutradara, demi sebuah kepentingannya untuk menyikut kompetitornya.Sehingga di jadikan figuran yang akan di marjinalkan? Dengan terlebih dahulu di setting bergentayangan dulu tidak mempunyai kedudukan (jabatan) di sebuah roda Institusi?ataukah memang itu sebuah blunder semata, buah dari sikap elit birokrasi yang menutup mata dari konsekuensi logis yang bernama kebijakannya itu?
Ekses dari segala tindak tanduk berbau kebijakan controversial itu, ternyata banyak menuai keprihatian juga kecaman keras dari berbagai komponen masyarakat.Tak terkecuali juga datang serta lantang dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT) yang di nahkodai langsung oleh Dani Safari SH. Menurut Dani kepada Tadjuk yang di temui pekan lalu, mengatakan bahwa semua tindakan kebijakan tidak populis itu, sudah jelas-jelas mencerminkan adanya permainan tingkat tinggi elit birokrasi.Hal itu guna mengalihkan sebuah perkara ( DAK yang melibatkan Abdul Kodir Kepala BKPLD).
Padahal semua kebijakan Bupati itu jelas-jelas sudah melanggar aturan lebih tinggi.Sebabnya bila seseorang di rotasi mutasikan itu harus berdasarkan Undang-undang nomer 43 tahun 1999 pasal 14 yakni yang pertama harus ada normative,kedua harus memenuhi standar daftar urutan kepangkatan, ketiga sumber daya manusia (SDM) dan keempat itu adalah adanya formasi.Rotasi mutasi itu juga harus dasari sebagai pembinaan juga pengembangan karir bagi para pegawainya.Rotasi mutasi merupakan menggilirkan penempatan pejabat struktural maupun fungsional, dari satu jabatan tertentu ke jabatan lainnya yang ditetapkan dalam sebuah kebijakan.
Dalam kasus Cece tersebut, di mata aktivitis yang juga aktif di LBH Sukapura, serta di Indonesia Police Wacth (IPW) itu, secara gamlang tidak di temukan formasinya sama sekali.Sehingga dengan hal itu akhirnya Bupati mengunakan tongkat hak preogratif nya yang di nilai sangat inkonstitusional (cacat hukum).Padahal sejatinya apabila seorang PNS itu akan di rotasi mutasi, sudah di tentukan terlebih dahulu formasi dan daftar urutan kepangkatannya.”Karena yang mau di pindahklan itu bukan pelayan sebuah toko, melainkan sebagai seorang abdi pamong praja.Jadi jangan seenak udel telunjuk Bupati di justifikasi dengan hak prerogatifnya donk,”geramnya.
Pria asal Cikiara itu menandaskan kalau pun misalnya Cece yang di pindahkan itu, tentunya juga harus mendapatkan tunjangan sesuai dengan pangkat juga jabatannya yang melekat sebagai haknya.Tapi apakah sekarang Cece sudah mendapatkan haknya itu?mungkin saja, Cece boro-boro hak yang di dapat, melainkan malah merana sebab tempat kerja pun tak dapat.Seharusnya pasca rotasi mutasi itu di gelar sesegera mungkin Cece pun harus ada penempatan untuknya, jangan terus bergentanyan.Dengan ketidak pastian karir nya itu Cece jelas-jelas di non jobkan ,dengan di setrum oleh api PP 30 tahun 1980, tapi apa bentuk kesalahnya itu?.
Rotasi mutasi itu bertepatan dengan kosongnya kursi Sekda Pemda Tasikmalaya.Terlihat tarik ulur juga saling sikut ,hantam kiri kanan persetan begitu kental antar pejabat.Disinyalir ada actor yang di belakang layar untuk menciptakan prahara kubu-kubuan antar pejabat.Hal tersebut di kuatirkan akan menganggu kondusivitas etos kerjanya, akibatnya akan timbul mosi tidak percaya dari internal kalangan birokrat sendiri.Sehingga pejabat akhirnya akan buka-bukaan akibat kecewa oleh aturan hak prerogatifnya.”Saya harap BKPLD tidak menelan mentah-mentah hak prerogatifnya tersebut,yang langsung di jadikan regulasi untuk membunuh karis seorang pegawai negeri sipil itu.Harusnya utamakan aturan baku yakni PP nomer 9 tahun 2003 tentang kewenangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang berjumlah lima orang yakniSekda, Asda I, Asda III, Inspektorat dan BKPLD.Dalam kontek ini Sekda sendiri masih kosong, terus tidak di libatkannya Inspektorat.
Dengan adanya kasus itu,Bapak dua anak yang juga aktif di KNPI itu mengaku akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan legal standing citizen law swit ke PTTUN serta akan mengadakan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).”Sungguh geli yang atas kebijakan yang terjadi dalam kasus tersebut, masa ada dualisme sekdis di dalam satu institusi.Ini baru terjadi di Indonesia, oleh karena itu maka saya mengusulkan kepada Bupati agar segera masuk MURI jaya suprana saja, biar public di tanah air bisa mengetahui kehebatan kebijakan yang tidak populis tersebut.”usulnya.(Ariska)
Jumat, 24 September 2010
Karyawan Dinas Pariwisata Gerah Dengan Manuver Kadisnya.
Ada Apa Dengan Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya?
Tasikmalaya - Hiruk pikuk controversial aroma tak sedap di Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya lambat laun, kini mulai berhembus ke berbagai ruang sudut berbagai obrolan untuk di konsumsi public.Betapa tidak, tadinya semua tensi problematika internal yang mendera tersebut tak menjalar ke luar.Cuma bisa di konsumsi ocehan dongkol para karyawan belaka.Tapi seiring dengan sang waktu berjalan, akhirnya berbagai ragam rona bom waktu problematika yang melilit itu pun, eksplosif meledak ke permukaan eksternal menjadi santapan buah bibir.
Entah ada apa di dalam raga Dinas itu?benarkah sejak di pimpin oleh Kepala Dinas (Kadis yang sekarang) yang di nahkodai oleh H Lukman SH itu.Mulai tumbuh subur embrio problematika di tabur?sehingga banyak karyawannya yang gerah?akhirnya dengan berbagai akumulasi rasa kecewa yang ada, maka timbulah resistensi underground yang lahir dari kebijakannya yang di nilai tidak populis.Benarkah style Lukman membikin kisruh serta mengiring akan kepentingan sesaatnya?Syahdan lahir dari rasa kecewa itulah, akhirnya para karyawan itu akan melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinannya tersebut.Sungguh ironis bila tingkat kredibilitas seorang Kadis begitu rendah di mata karyawannya.Apakah memang jalan suksesi yang di nanti oleh bawahnya sebagai solusi?Padahal dulunya dinas tersebut adem ayem saja.Kok sekarang tiba-tiba saja membara timbul riak prahara yang begitu bergelora dari karyawan terhadap atasannya itu.Seribu pertanyaan pun muncul?Bagaimana bisa concern untuk bekerja sebagai pelayan public?kalau toh di internal dinas itu sendiri terjadi disharmonis antara satu dengan yang lainnya?
Menurut salah satu sumber yang enggan di buka identitasnya mengatakan kepada Tadjuk, bahwa segala manuver Lukman itu banyak menjadi gunjingan semua karyawannya.Salah satunya itu adalah di duga sering memaksa minta duit ke bidang-bidang untuk suatu keperluan yang tidak urgen (di pertanyakan).Terus pemborosan untuk keperluan dinas dengan kedok ke luar kota yang di duga untuk merekayasa SPJ (meminta 3 juta untuk ke Jakarta).Selanjutnya juga mantan Kepala Inspektorat itu disinyalir melakukan pembohongan saat kegiatan Porda di Bandung (dengan akal-akalan meminta uang dalam SPJ untuk 20 hari, akan tetapi realitanya cuma datang waktu pembukaan belaka).Terus yang mengelikan juga Kadis itu, di duga saat ada kegiatan gerak jalan santai di situ gede membawa satu buah TV 21 inchi (padahal bukan kewenangannya membawa seenak udelnya) karena itu sumbangan dari donator para pengusaha yang di peruntukan doorprize bagi peserta, bukan untuk di miliki langsung oleh kadis tersebut.
Kemudian juga Lukman di duga pernah tiga kali membawa seorang wanita (selingkuhanya?) pada waktu malam hari ke kantornya.Entah untuk keperluan apa, tiba-tiba saja datang malam-malam membawa wanita yang di klaim istrinya tersebut.Apakah memang untuk keperluan kantor?atau untuk keperluan lainnya?ataukah untuk mencari kesempatan dalam kesempitan dengan mengunakan kantor di jadikan taman asmara?Sehingga kantor pariwisata itu berfungsi ganda, di satu sisi kalau pagi hingga menjelang sore, masih bisa di pakai untuk kegiatan pelayan public.Tapi bila sudah senja menjelang rembulan tiba datang, berubahlah fungsinya menjadi bak penginap kelas teri tempat memadu kasih dan melepas rindu dua sejoli.”Dengan membawa wanita itu di duga juga Kadis tersebut menganti plat merah mobil dinasnya dari semula Z 15 H menjadi di plat hitamkan Z1439 HH,”terangnya seraya sumber juga menyebutkan bahwa atas semua peristiwa yang terjadi itu, syahdan Kadis tersebut sempat juga di panggil oleh Wakil Walikota Ir H Dede serta Sekdakot Drs H Tio Indra Setiadi.
Lebih jauh juga sumber menandaskan bahwa saat ini suasana di kantor sudah tidak kondusif lagi.Persis seperti api dalam sekam keadaannya.Karena aspiratif semua karyawan secara de facto menginginkan segera adanya suksesi.Perang dingin antara atasan dan bawahan sudah kentara sekali.Di kuatirkan bila tetap mempertahankan status quo dan tidak ada perubahan berarti,akan timbul resistensi lebih jauh."Di kuatirkan juga bila kondisi seperti semula,tidak concern untuk bekerja dan sebagai pelayan masyarakat akan terbengkai,"tambahnya.
Sementara itu di tempat terpisah Sekdakot Drs H Tio Indra Setiadi membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan atas segala peristiwa yang sudah terjadi.Tapi pihaknya masih belum bisa memberikan action berupa teguran, peringatan ataupun tindakan riil.Karena semuanya masih dalam bentuk proses untuk di tangani.
Saat Tadjuk akan minta konfirmasi kepada H Lukman SH MH ternyata yang bersangkutan, secara kebetulan pria yang sebelumnya menduduki jabatan staf ahli itu, sedang tidak ada di kantornya saat itu.(Ariska)
Tasikmalaya - Hiruk pikuk controversial aroma tak sedap di Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya lambat laun, kini mulai berhembus ke berbagai ruang sudut berbagai obrolan untuk di konsumsi public.Betapa tidak, tadinya semua tensi problematika internal yang mendera tersebut tak menjalar ke luar.Cuma bisa di konsumsi ocehan dongkol para karyawan belaka.Tapi seiring dengan sang waktu berjalan, akhirnya berbagai ragam rona bom waktu problematika yang melilit itu pun, eksplosif meledak ke permukaan eksternal menjadi santapan buah bibir.
Entah ada apa di dalam raga Dinas itu?benarkah sejak di pimpin oleh Kepala Dinas (Kadis yang sekarang) yang di nahkodai oleh H Lukman SH itu.Mulai tumbuh subur embrio problematika di tabur?sehingga banyak karyawannya yang gerah?akhirnya dengan berbagai akumulasi rasa kecewa yang ada, maka timbulah resistensi underground yang lahir dari kebijakannya yang di nilai tidak populis.Benarkah style Lukman membikin kisruh serta mengiring akan kepentingan sesaatnya?Syahdan lahir dari rasa kecewa itulah, akhirnya para karyawan itu akan melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinannya tersebut.Sungguh ironis bila tingkat kredibilitas seorang Kadis begitu rendah di mata karyawannya.Apakah memang jalan suksesi yang di nanti oleh bawahnya sebagai solusi?Padahal dulunya dinas tersebut adem ayem saja.Kok sekarang tiba-tiba saja membara timbul riak prahara yang begitu bergelora dari karyawan terhadap atasannya itu.Seribu pertanyaan pun muncul?Bagaimana bisa concern untuk bekerja sebagai pelayan public?kalau toh di internal dinas itu sendiri terjadi disharmonis antara satu dengan yang lainnya?
Menurut salah satu sumber yang enggan di buka identitasnya mengatakan kepada Tadjuk, bahwa segala manuver Lukman itu banyak menjadi gunjingan semua karyawannya.Salah satunya itu adalah di duga sering memaksa minta duit ke bidang-bidang untuk suatu keperluan yang tidak urgen (di pertanyakan).Terus pemborosan untuk keperluan dinas dengan kedok ke luar kota yang di duga untuk merekayasa SPJ (meminta 3 juta untuk ke Jakarta).Selanjutnya juga mantan Kepala Inspektorat itu disinyalir melakukan pembohongan saat kegiatan Porda di Bandung (dengan akal-akalan meminta uang dalam SPJ untuk 20 hari, akan tetapi realitanya cuma datang waktu pembukaan belaka).Terus yang mengelikan juga Kadis itu, di duga saat ada kegiatan gerak jalan santai di situ gede membawa satu buah TV 21 inchi (padahal bukan kewenangannya membawa seenak udelnya) karena itu sumbangan dari donator para pengusaha yang di peruntukan doorprize bagi peserta, bukan untuk di miliki langsung oleh kadis tersebut.
Kemudian juga Lukman di duga pernah tiga kali membawa seorang wanita (selingkuhanya?) pada waktu malam hari ke kantornya.Entah untuk keperluan apa, tiba-tiba saja datang malam-malam membawa wanita yang di klaim istrinya tersebut.Apakah memang untuk keperluan kantor?atau untuk keperluan lainnya?ataukah untuk mencari kesempatan dalam kesempitan dengan mengunakan kantor di jadikan taman asmara?Sehingga kantor pariwisata itu berfungsi ganda, di satu sisi kalau pagi hingga menjelang sore, masih bisa di pakai untuk kegiatan pelayan public.Tapi bila sudah senja menjelang rembulan tiba datang, berubahlah fungsinya menjadi bak penginap kelas teri tempat memadu kasih dan melepas rindu dua sejoli.”Dengan membawa wanita itu di duga juga Kadis tersebut menganti plat merah mobil dinasnya dari semula Z 15 H menjadi di plat hitamkan Z1439 HH,”terangnya seraya sumber juga menyebutkan bahwa atas semua peristiwa yang terjadi itu, syahdan Kadis tersebut sempat juga di panggil oleh Wakil Walikota Ir H Dede serta Sekdakot Drs H Tio Indra Setiadi.
Lebih jauh juga sumber menandaskan bahwa saat ini suasana di kantor sudah tidak kondusif lagi.Persis seperti api dalam sekam keadaannya.Karena aspiratif semua karyawan secara de facto menginginkan segera adanya suksesi.Perang dingin antara atasan dan bawahan sudah kentara sekali.Di kuatirkan bila tetap mempertahankan status quo dan tidak ada perubahan berarti,akan timbul resistensi lebih jauh."Di kuatirkan juga bila kondisi seperti semula,tidak concern untuk bekerja dan sebagai pelayan masyarakat akan terbengkai,"tambahnya.
Sementara itu di tempat terpisah Sekdakot Drs H Tio Indra Setiadi membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan atas segala peristiwa yang sudah terjadi.Tapi pihaknya masih belum bisa memberikan action berupa teguran, peringatan ataupun tindakan riil.Karena semuanya masih dalam bentuk proses untuk di tangani.
Saat Tadjuk akan minta konfirmasi kepada H Lukman SH MH ternyata yang bersangkutan, secara kebetulan pria yang sebelumnya menduduki jabatan staf ahli itu, sedang tidak ada di kantornya saat itu.(Ariska)
Di Balik Pembebasan Lahan Baru Unsil
Mendadak Banyak Tanah Pejabat Pemkot Tasik Bertebaran?
TASIKMALAYA-Transformasi status kampus Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menjadi perguruan tinggi negeri (PTN)
yang selama ini di gembor-gemborkan, ternyata sampai saat ini pun belum juga
menuai hasil.Proses penantian panjang menjadi PTN masih terganjal oleh beberapa
aspek administrasi.diantaranya ada masalah lahan baru yang dibutuhkannya.Tapi
kini segala hiruk pikuk polemic itu sudah terjawab sudah.Dengan gong
di tetapkannya lahan baru sebagai prasyarat penegerian kampus Unsil Tasikmalaya
di dua tempat di Kecamatan Tamansari.Penetapan Lahan Pengadaan Tanah, dengan
lokasi sekitar 80 persen itu berada di wilayah Kelurahan Mugarsari dan 20
persen di wilayah Kelurahan Sumelap Kota Tasikmalaya.
Akan tetapi penetapan di dua wilayah itu, kini terus bergelinding menuai bola controversial
di mata public.Betapa tidak, syahdan penetapan itu ada asumsi kental pengiringan
yang di bungkus rapi untuk kepentingan tertentu.Apalagi setelah pihak Dinas
Pendidikan Pemprov Jabar tidak mempunyai kompetensi untuk memilih lahan.Begitu
pun setali tiga uang dengan sikap dari pihak Rektorat Unsil tidak bisa
menentukan lahan yang di perlukannya.Akhirnya Wali Kota Tasikmalaya Drs H
Syarif Hidayat MSi sebagai penguasa menetapkan langsung lokasi tanah di kedua
kelurahn itu sebagai salah satu syarat penegerian Unsil.Sehingga mulailah timbul
bau menyengat conspirasi untuk mengejar sebuah obsesi yang berbuah profit untuk
mengeruk keuntungan pribadi di balik penunjukan ke dua wilayah kelurahan
tersebut.Karena konon di dua daerah areal kelurahan itu, di duga mulai
bertebaran tanah-tanah milik sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya
yang siap untuk di bebaskan dengan harga selangit.Syahdan ada dugaan pejabat yang
sudah sejak dulu punya tanah di wilayah itu, tetapi ada juga yang nekad diam-diam
memborong tanah milik sejumlah warga.Di duga para pejabat yang menebarkan sayap
itu, di mulai dari pejabat eselon tingkat dua sampai eselon tingkat tiga,
hingga eselon empat, yang siap mengeruk kompensasi melimpah.Entah memang
penetapan untuk lahan baru unsil itu ada muatan kepentingan tertentu, dengan
mengunakan jurus mencari kesempatan dalam kesempitan untuk mengeruk keuntungan
profit?ataukah memang sudah merupakan sebuah kajian belaka yang di bungkus pada
kedok sebuah penelitian?
Ekses dari segala tindak tanduk berbau kebijakan controversial itu, ternyata banyak
menuai keprihatian juga kecaman keras dari berbagai komponen masyarakat.Tak
terkecuali juga datang serta lantang dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) dari Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT) yang di nahkodai
langsung oleh Dani Safari SH.Menurut Dani kepada Tadjuk yang di temui pekan
lalu, mengatakan bahwa semua dugaan hal itu merupakan preseden buruk, karena
adanya aroma kental ruang untuk mengunakan format kesempatan dalam kesempitan
untuk menikmati buah dari sebuah tongkat kebijakan penguasa.Peran kebijakan
tersebut menjadikan banyak pejabat kasak kusuk terlibat langsung menjadi
seorang spekulan tanah dengan harapan mendulang keuntungan.”Alangkah lucunya
peran para figure pejabat Kota Tasikmalaya tersebut, sebab di satu sisi mereka
terlibat sebagai tim dari pemkot untuk kompensasi bagi warga yang tanahnya di
beli.Tapi di sisi lain lagi, mereka jugalah salah satu dari yang akan menerima
kompensasi atas pembangunan untuk lahan baru kampus tersebut.Mereka itu bak
seorang wasit sepakbola sekaligus juga ikut terlibat untuk bermain menendang
bola agar bisa goal ke gawang,”geramnya.
Selanjutnya Dani bertutur bahwa banyak warga di kedua kelurahan itu mengeluhkan, karena banyak
pihak-pihak tertentu, di duga pejabat pemkot melalui tangan orang lain memborong
tanah-tanah yang akan di jadikan areal untuk kampus berlogo macan siliwangi tersebut.Tidak
menutup kemungkinan mereka itu broker-broker tanah yang sigap bergentayangan
mencari lahan dengan lahap.Untuk diketahui, pada tahapan jual beli tanah akan
terjadi musyawarah dan transaksi langsung dengan masyarakat setempat oleh tim
pengadaan tanah yang notabene tim pemkot serta dari provinsi.Di tetapkannya
Mugarsari dan Sumelap sebagai lahan pengembangan
Unsil.Memang merupakan salah satu manuver adanya pemerataan
pembangunan khususnya wilayah Kota Tasikmalaya bagian selatan.Sehingga ke
depan, wilayah-wilayah pelosok kota tidak tertinggal. Baik pembangunan
infrastruktur, pembangunan ekonomi, pendidikan, serta harapannya ada peningkatan
daya beli masyarakat.“Akan tetapi dengan di tetapkannya kedua kelurahan itu, selayaknya
tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk mendulang sebongkah
keuntungan pribadi semata.Memang efek dominonya akan terasa baik dari sisi
pembangunan, maupun kesempatan usaha bagi warga sekitar. Harapan ke depan ada
peningkatan IPM masyarakat wilayah tersebut,”jelasnya.
Dani pada intisarinya sangat mendukung Unsil menjadi sebuah PTN dengan adanya pengembangan untuk lahan
baru itu.Perubahan stastus itu sangat berdampak positif di berbagai bidang, salah satu contohnya
ekonomi.Di sisi lain bila Unsil sudah menjadi PTN maka perputaran uang di
Tasikmalaya pun akan meningkat dan berdampak keuntungan untuk seluruh
masyarakat dan wirausahawan di Tasikmalaya.Jika uangnya dibelanjakan di
Tasikmalaya maka perekonomian di daerah sini akan menjadi lebih baik Dengan
Unsil jadi PTN otomatis meningkatknya juga perekonomian masyarakat di
Tasikmalaya itu sendiri,.Terus juga warga Tasikmalaya yang sebelumnya
ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN) di kota lain.Tak usah untuk pergi
kuliah ke kota lain.Dan hal itu tentunya akan mengurangi biaya pengeluaran untuk
kebutuhan selama sekolah ke luar kota.
Sementara itu, di tempat terpisah ketika Tadjuk langsung konfirmasi ke Walikota Tasikmalaya Drs H Syarif Hidayat MSi.Ternyata kebetulan yang bersangkutan sedang tidak ada di ruang kerjanya saat tersebut.(Ariska)
TASIKMALAYA-Transformasi status kampus Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menjadi perguruan tinggi negeri (PTN)
yang selama ini di gembor-gemborkan, ternyata sampai saat ini pun belum juga
menuai hasil.Proses penantian panjang menjadi PTN masih terganjal oleh beberapa
aspek administrasi.diantaranya ada masalah lahan baru yang dibutuhkannya.Tapi
kini segala hiruk pikuk polemic itu sudah terjawab sudah.Dengan gong
di tetapkannya lahan baru sebagai prasyarat penegerian kampus Unsil Tasikmalaya
di dua tempat di Kecamatan Tamansari.Penetapan Lahan Pengadaan Tanah, dengan
lokasi sekitar 80 persen itu berada di wilayah Kelurahan Mugarsari dan 20
persen di wilayah Kelurahan Sumelap Kota Tasikmalaya.
Akan tetapi penetapan di dua wilayah itu, kini terus bergelinding menuai bola controversial
di mata public.Betapa tidak, syahdan penetapan itu ada asumsi kental pengiringan
yang di bungkus rapi untuk kepentingan tertentu.Apalagi setelah pihak Dinas
Pendidikan Pemprov Jabar tidak mempunyai kompetensi untuk memilih lahan.Begitu
pun setali tiga uang dengan sikap dari pihak Rektorat Unsil tidak bisa
menentukan lahan yang di perlukannya.Akhirnya Wali Kota Tasikmalaya Drs H
Syarif Hidayat MSi sebagai penguasa menetapkan langsung lokasi tanah di kedua
kelurahn itu sebagai salah satu syarat penegerian Unsil.Sehingga mulailah timbul
bau menyengat conspirasi untuk mengejar sebuah obsesi yang berbuah profit untuk
mengeruk keuntungan pribadi di balik penunjukan ke dua wilayah kelurahan
tersebut.Karena konon di dua daerah areal kelurahan itu, di duga mulai
bertebaran tanah-tanah milik sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya
yang siap untuk di bebaskan dengan harga selangit.Syahdan ada dugaan pejabat yang
sudah sejak dulu punya tanah di wilayah itu, tetapi ada juga yang nekad diam-diam
memborong tanah milik sejumlah warga.Di duga para pejabat yang menebarkan sayap
itu, di mulai dari pejabat eselon tingkat dua sampai eselon tingkat tiga,
hingga eselon empat, yang siap mengeruk kompensasi melimpah.Entah memang
penetapan untuk lahan baru unsil itu ada muatan kepentingan tertentu, dengan
mengunakan jurus mencari kesempatan dalam kesempitan untuk mengeruk keuntungan
profit?ataukah memang sudah merupakan sebuah kajian belaka yang di bungkus pada
kedok sebuah penelitian?
Ekses dari segala tindak tanduk berbau kebijakan controversial itu, ternyata banyak
menuai keprihatian juga kecaman keras dari berbagai komponen masyarakat.Tak
terkecuali juga datang serta lantang dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) dari Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT) yang di nahkodai
langsung oleh Dani Safari SH.Menurut Dani kepada Tadjuk yang di temui pekan
lalu, mengatakan bahwa semua dugaan hal itu merupakan preseden buruk, karena
adanya aroma kental ruang untuk mengunakan format kesempatan dalam kesempitan
untuk menikmati buah dari sebuah tongkat kebijakan penguasa.Peran kebijakan
tersebut menjadikan banyak pejabat kasak kusuk terlibat langsung menjadi
seorang spekulan tanah dengan harapan mendulang keuntungan.”Alangkah lucunya
peran para figure pejabat Kota Tasikmalaya tersebut, sebab di satu sisi mereka
terlibat sebagai tim dari pemkot untuk kompensasi bagi warga yang tanahnya di
beli.Tapi di sisi lain lagi, mereka jugalah salah satu dari yang akan menerima
kompensasi atas pembangunan untuk lahan baru kampus tersebut.Mereka itu bak
seorang wasit sepakbola sekaligus juga ikut terlibat untuk bermain menendang
bola agar bisa goal ke gawang,”geramnya.
Selanjutnya Dani bertutur bahwa banyak warga di kedua kelurahan itu mengeluhkan, karena banyak
pihak-pihak tertentu, di duga pejabat pemkot melalui tangan orang lain memborong
tanah-tanah yang akan di jadikan areal untuk kampus berlogo macan siliwangi tersebut.Tidak
menutup kemungkinan mereka itu broker-broker tanah yang sigap bergentayangan
mencari lahan dengan lahap.Untuk diketahui, pada tahapan jual beli tanah akan
terjadi musyawarah dan transaksi langsung dengan masyarakat setempat oleh tim
pengadaan tanah yang notabene tim pemkot serta dari provinsi.Di tetapkannya
Mugarsari dan Sumelap sebagai lahan pengembangan
Unsil.Memang merupakan salah satu manuver adanya pemerataan
pembangunan khususnya wilayah Kota Tasikmalaya bagian selatan.Sehingga ke
depan, wilayah-wilayah pelosok kota tidak tertinggal. Baik pembangunan
infrastruktur, pembangunan ekonomi, pendidikan, serta harapannya ada peningkatan
daya beli masyarakat.“Akan tetapi dengan di tetapkannya kedua kelurahan itu, selayaknya
tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk mendulang sebongkah
keuntungan pribadi semata.Memang efek dominonya akan terasa baik dari sisi
pembangunan, maupun kesempatan usaha bagi warga sekitar. Harapan ke depan ada
peningkatan IPM masyarakat wilayah tersebut,”jelasnya.
Dani pada intisarinya sangat mendukung Unsil menjadi sebuah PTN dengan adanya pengembangan untuk lahan
baru itu.Perubahan stastus itu sangat berdampak positif di berbagai bidang, salah satu contohnya
ekonomi.Di sisi lain bila Unsil sudah menjadi PTN maka perputaran uang di
Tasikmalaya pun akan meningkat dan berdampak keuntungan untuk seluruh
masyarakat dan wirausahawan di Tasikmalaya.Jika uangnya dibelanjakan di
Tasikmalaya maka perekonomian di daerah sini akan menjadi lebih baik Dengan
Unsil jadi PTN otomatis meningkatknya juga perekonomian masyarakat di
Tasikmalaya itu sendiri,.Terus juga warga Tasikmalaya yang sebelumnya
ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN) di kota lain.Tak usah untuk pergi
kuliah ke kota lain.Dan hal itu tentunya akan mengurangi biaya pengeluaran untuk
kebutuhan selama sekolah ke luar kota.
Sementara itu, di tempat terpisah ketika Tadjuk langsung konfirmasi ke Walikota Tasikmalaya Drs H Syarif Hidayat MSi.Ternyata kebetulan yang bersangkutan sedang tidak ada di ruang kerjanya saat tersebut.(Ariska)
AMBURADULNYA PROSES ADMINISTRASI DI PEMKOT TASIKMALAYA
Buntut Kasus Dugaan TKK Manipulasi Data
LSM FKMT Akan Laporkan Beberapa Pejabat Pemkot Tasik Ke Polisi!
Tasikmalaya-Hikayat sumbang dari hiruk pikuknya sebuah
pentas yang bernama controversial dugaan kasus manipulasi data seorang Tenaga
Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya (baca
Tadjuk sebelumnya).Kini lambat laun mulai bergelinding keras bak bola liar menerkam
ke ruang beberapa nama pejabat terkait lainnya.Pejabat tersebut terseret gelombang
sebuah rekayasa, sebab di duga ikut serta memuluskan terciptanya scenario legalitas
terhadap pelaku.Pasalnya tidak mungkin pelaku bisa duduk manis bekerja serta
menerima cipratan upah dari tahun 2005-2010.”Ini merupakan kisah dugaan
manipulasi data yang tercipta secara kolektif kolegial.Di dalamnya begitu
kental ada beberapa tangan-tangan actor pejabat yang nyelonong juga mendorong
lahirnya sebuah kebijakan secara sistematis.Realisasinya hal itu sudah bertahan
juga berjalan selama lima
tahun.Tapi baru kali ini tabir kasus itu tersingkap ke public.”terang Dani
Safari Effendi pentolan LSM dari Forum
Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT) kepada Tadjuk pekan lalu.
Menurut Dani fenomena kasus yang
menghebohkan itu disinyalir adanya pemalsuan data.Pasalnya saat pelaku yang
bernama Ajang Moh Miftahul awalnya
menjadi TKK di Kelurahab Ciherang, ternyata pelaku yang kelahiran pada tahun
1987 itu masih aktif sebagai seorang siswa di salah satu sekolah.Tapi gelinya
pelaku (saat itu masih ABG) sudah bisa duduk manis bekerja dan bangga menikmati
upah.Dengan di paksakan oleh via tangan-tangan oknum yang nyelonong untuk
mengoalkan obsesi nefotismenya.Entah memang saat itu, pelaku bisa tidak untuk bekerja
dengan membagi waktunya?karena di sini berbenturan dengan dilematis antara waktu
sekolah dan bekerja.Atau jangan-jangan pelaku hanya menikmati gaji buta doank?(enak
banget hidup jadi pelaku itu).Dengan modal ijazah sekelas Mts, betapa sedapnya
pelaku bekerja dengan rilek dari Kantor Kelurahan hingga akhirnya ke bermuara
ke Kantor Kesbang.
Padahal ironisnya pelaku sebagai TKK itu
ternyata tidak ada usulan dari Kelurahan dan Kecamatan.Akan tetapi ajaibnya
pelaku di tasbihkan untuk pengangkatan nya itu di legalitasi berdasarkan adanya
Surat Perintah dan SPK nomer 800/SP 1087/Kepeg/2006.Berangkat dari legimitasi itulah
pelaku pun bisa menerima kucuran dana sampai sekarang.Serta syahdan di duga pelaku
pun akhirnya di kuliahkan dengan dana melimpah dari Pemkot ke Unpad, serta kini
pun pria tersebut menyandang embel-embel gelar sarjana ekonomi di belakang
namanya itu.”Di sini juga adanya potensi tingkat kerugian anggaran negara
selama enam tahun kurang lebih sebesar 40 juta dari total pelaku bekerja
sebagai TKK.Ini jelas sebuah pelanggaran Undang-Undang nomer 31 tahun 1999
tentang korupsi dan KUHP pasal 263 tentang pemalsuan data.Sudah selayaknya
pelaku di berhentikan dari TKK.Juga bagi pihak yang ikut menandatanganinya itu
yakni H Yayat Hidayat (mantan Asda, sekarang Kadis Cipta Karya), H Ahdiat
Siswandi (mantan Asda, sekarang Kepala Bapeda).Juga pejabat lainnya adalah eks
Kabag Pemerintahan Lukman (sekarang Kadis Pariwisata dan eks Kabag Pemerintahan
Edi Riffendi (sekarang Sekdis Cipta Karya) yang harus ikut tanggung jawab juga.Kami
akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib,seperti apa yang dulu
telah di lakukan pada 2007 (kasus nuryadi sama juga manipulasi data) hingga
akhirnya nuryadi meringkuk di jeruji besi, serta di turunkan pangkatnya,”jelasnya
Selain proses administrasi yang di lakukan
oleh pihak inspektorat papar Dani harus juga di lakukan proses hukum.Karena di
sini sudah jelas ada pelanggaran berbentuk pidana yakni lahirnya Surat Perintah
Kerja yang di rekayasa dan kerugian uang negara yang di gelontorkan.Kacamata hukum
tetap harus berlaku.Dengan adanya peristiwa itu agar pelaku segera mengundurkan
diri dari TKK dan status CPNS nya (database) oleh BKN segera di batalkan.Kemudian
pelaku agar segera mengembalikan uang ke
kas negara.Selanjutnya pihaknya meminta kepada DPRD agar segera membentuk
Pansus TKK gate.”Dasar untuk pengangkatan tersebut haruslah berdasarkan
ketentuan pemerintah pusat berupa surat
ederan Menpan.Bukan main selonongboy saja donk.Kok seleksi TKK itu bak mau
masuk ke sekolah play group,”selorohnya seraya juga Dani berjanji akan
membongkar kasus lainnya sebanyak 14 data yang siap akan di buka ke public.
Melihat potret carut marut administrasi di raga Pemkot tersebut, Dani berpendapat sangat prihatin.Karena hal serupa pernah terjadi pada (kasus Nuryadi).Apakah ini semua karena ketidak becusan untuk pengurusan proses administrasi dari eselon tiga sampai dua?terbukti hal tersebut terulang kembali?apakah selama ini di tubuh Pemkot telah terjadigesekan akut antar pejabat satu dengan yang lainnya?sehingga terjadi oposisi underground dari bawahan ke atasan?hasilnya berbuah saling tuding mencari sangkambing hitam bila timbul eksplosive problematika?sebenarnya siapa yang menjadi
pemimpin Pemkot itu?”Sudah bukan rahasia umum lagi, antar pejabat Pemkot sudah lama
terjadi runcing disharmonisasi.Entah itu untuk memperebutkan sekeranjang kue
ataukah rebutan empuknya sebuah jabatan?Kalau sudah terjadi gap seperti itu,
bagaimana mau concent untuk bekerja?Seharusnya Pemkot banyak belajar dari kasus
terdahulu, agar di jadikan sebuah cerminan, suapaya jangan sampai terjadi
berkali-kali kasus serupa ke depannya ,”tegasnya.
Di tempat terpisah menangapi kasus miring hal itu Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Tio
Indrayana yang di dampingi langsung oleh Kabag Pemerintahan Drs Asep Gafaruloh,
mengakui, bahwa semua yang menyangkut kasus tersebut.Kini sepenuhnya sudah di
serahkan langsung kepada pihak inspektorat yang akan menanganinya.Saat ini
pihaknya hanya menunggu hasil dari dari tim inspektorat.(Ariska)
Langganan:
Postingan (Atom)